Dirjen Imigrasi : Data Biometrik Pemegang Paspor RI Tak Ada Kebocoran Database, Semua Aman
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menegaskan data biometrik (sidik jari dan wajah) pemegang paspor Republik Indonesia (RI), tidak ada kebocoran database Imigrasi.
Menurut Silmy, tim yang dibentuk oleh Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (SISTIK) dan Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi, bekerja sama dengan Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), telah melakukan penyelidikan terkait spekulasi bahwa data paspor Amerika Serikat telah bocor.
“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada data biometrik paspor RI yang bocor. Data biometrik paspor serta data dukung permohonan paspor semua aman,” ujar Silmy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 12 Juli 2023.
BACA JUGA:Waduh! 34 Juta Data Paspor WNI Bocor, Benarkah? Imigrasi: 'Biometric Itu Aman'
Silmy membuat pernyataan sebagai tanggapan atas diskusi di media sosial tentang dugaan pembocoran 34 juta data paspor Amerika Serikat.
Dia menyatakan bahwa data yang diduga bocor tersebut adalah data teks, dengan struktur data yang berbeda dari yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini.
BACA JUGA:Kasus Kebocoran Data Paspor 34 Juta WNI, Kominfo Bakal Panggil Ditjen Imigrasi
“Ditjen Imigrasi sedang mengimplementasikan ISO 270001-2022. Sertifikat ISO tersebut akan terbit di bulan Juli (2023) ini. Ditjen Imigrasi terus meningkatkan keamanan data yang dimiliki,” ucap Silmy.
Selain itu, ISO 270001-2022 adalah standar untuk sistem manajemen keamanan informasi yang mencakup daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional.
Standar ISO membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).
BACA JUGA:Data Paspor 34 Juta WNI Bocor, Begini Respons Kominfo
Silmy menambahkan bahwa data paspor Republik Indonesia saat ini disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informasi. Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Kemenkominfo dan BSSN untuk menjaga database Imigrasi tetap aman.
Maka itu, Silmy meminta masyarakat tak perlu cemas dan khawatir dalam memberikan data pribadi untuk keperluan pembuatan paspor.
“Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut,” tutup Silmy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: