Kasus Kebocoran Data Paspor 34 Juta WNI, Kominfo Bakal Panggil Ditjen Imigrasi

Kasus Kebocoran Data Paspor 34 Juta WNI, Kominfo Bakal Panggil Ditjen Imigrasi

ilustrasi paspor-pixabay-pixabay.com

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera memanggil pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi KemenkumHAM), untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan kebocoran data paspor 34.900.867 Warga Negara Indonesia (WNI).

“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat  menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A. Pangerapan, Jumat 7 Juli 2023.

BACA JUGA:Dosen Teknik Mesin ITB Ungkap Risiko Penggunaan Nikuba pada Kendaraan: Bagus Sekaligus Berbahaya!

Menurut Semuel, Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi (PDP) telah menggelar Investigasi awal, baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat.

Dari investigasi awal itu, Kementerian Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan data pribadi yang ditawarkan oleh Hacker itu dengan data paspor. 

BACA JUGA:13 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air

“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan, namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya lima tahun,” jelas Semuel.

Semuel juga menyatakan sampai saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadinya kebocoran.

BACA JUGA:Terbaru! Pemerintah Buat BPJS Ketenagkerjaan Syariah, Apa Bedanya dengan yang Konvesional?

Selain akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kementerian Kominfo juga akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mengetahui penyebab dugaan kebocoran data.

“Untuk itu kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” tuturnya.

BACA JUGA:Resep dan Cara Mmembuat Kwetiau Goreng Lezat, Cocok jadi Menu Makan Keluarga Saat Weekend

Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah menerima informasi dugaan kebocoran data pribadi WNI dari data paspor atau imigrasi dan segera menurunkan tim investigasi untuk melakukan penanganan.

“Itu bukan saja terkait kebocoran data pribadi tapi termasuk pelanggaran pelindungan data pribadi lainnya. Berdasarkan jumlah Penyelenggara Sistem Elektronik yang ditangani sebanyak 65 PSE Privat dan 33 PSE Publik," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: