Kasus Kebocoran Data Paspor 34 Juta WNI, Kominfo Bakal Panggil Ditjen Imigrasi

Kasus Kebocoran Data Paspor 34 Juta WNI, Kominfo Bakal Panggil Ditjen Imigrasi

ilustrasi paspor-pixabay-pixabay.com

BACA JUGA:Bertambah! Tersangka TPPO Berjumlah 737 Orang, Korban Berhasil Diselamatkan 2.011

Sejak 2019 hingga 2023, Kementerian Kominfo telah menemukan 98 kasus dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 kasus telah diberikan sanksi dan rekomendasi yang artinya memang terjadi pelanggaran dan 19 kasus telah diberikan  rekomendasi perbaikan.

BACA JUGA:BMKG Update Info Gempa Bumi: Guncangan Terjadi di Timur Laut Majene Sulawesi Barat

“Itu terjadi pelanggaran, tetapi pelanggaran ringan yang perlu meningkatkan tata kelola dan sistem penanganan pelindungan data pribadi,” imbuh Dirjen Aptika Kominfo.

Dari semua kasus itu, Kementerian Kominfo mengidentifikasi adanya 33 kasus bukan merupakan pelanggaran PDP dan  23 kasus sisanya sedang dalam proses penanganan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: