22 Ribu Butir Ekstasi dan 429 Kilogram Sabu Dimusnahkan Bareskrim

22 Ribu Butir Ekstasi dan 429 Kilogram Sabu Dimusnahkan Bareskrim

ILUSTRASI: Narkoba Jenis Sabu-sabu-Pixabay-Foto: Dokumen Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 429.189,55 gram dan ekstasi sebanyak 22.932 butir.

Pemusnahan ini berlangsung di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto pada Kamis 13 Juli 2023. 

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan pemusnahan 429.189,55 gram dan ekstasi sebanyak 22.932 butir itu merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menangani barang bukti kasus narkotika.

BACA JUGA:Anak Jalanan Gunakan Pasar Tanah Abang untuk Kumpul, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Jika Pakai Narkoba Kita Sapu

“Ini bentuk akuntabilitas dari penyidikan yang dilakukan penyidik ketika penyidik telah mendapatkan penetapan status barang bukti narkotika dari Kejaksaan,” ujar dia.

Di samping itu, Jayadi menambahkan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“UU Narkotika menyebutkan bahwa setelah mendapatkan status penyitaan barang bukti dari Kejaksaan Negeri setempat, tugas dan tanggung jawab penyidik adalah sesegera mungkin melaksanakan pemusnahan barang bukti,” ucap dia.

BACA JUGA:2 Hari, Polisi Pantau Tanah Abang Blok G yang Diduga Sarang Preman dan Narkoba, Ini Hasilnya

Kombes Pol Jayadi menyampaikan total sabu-sabu kurang lebih sebanyak 429 kilogram itu, di antaranya, terdiri atas sebanyak 80 kilogram sabu-sabu dari kasus di Provinsi Riau; 348 kilogram sabu-sabu dari kasus di Provinsi Aceh; 922,9 gram dan 25,9 gram sabu-sabu dari dua kasus di Kabupaten Purwakarta, JawaBarat; serta 77,7 gram sabu-sabu dari kasus di Subang, Jawa Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Jayadi mengatakan Dengan pemusnahan total 429.000 gram sabu dan asumsi penggunaan 1 gram sabu untuk 4 orang per hari, pemusnahan ini berhasil menyelamatkan sebanyak 1.716.000 jiwa dari bahaya narkotika.

Selain itu, terdapat juga pemusnahan 22.932 butir ekstasi, yang apabila diasumsikan 1 butir ekstasi untuk 1 orang per hari, pemusnahan ini telah menyelamatkan 22.932 jiwa dari dampak buruk ekstasi.

BACA JUGA:Bacaleg Wanita DPC Tangsel Dituding Narkoba, Hanura Angkat Bicara

Dengan demikian, total jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 1.738.932 orang.

“Dari jumlah barang bukti yang kami sita, baik jenis narkotika sabu-sabu maupun ekstasi, jumlah jiwa yangberhasil kami selamatkan adalah 1.738.932 jiwa,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads