Daftar Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjang SIM Melalui SIM Keliling Jakarta-Bogor Sabtu 15 Juli 2023
Korlantas Polri memastikan, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat libur nasional Tahun Baru Islam 2023 Dapat Dispensasi satu hari-ilustrasi-Ntmcpolri.info
JAKARTA, DISWAY.ID -- Simak daftar jadwal dan lokasi layanan perpanjang surat izin mengemudi (SIM) melalui SIM Keliling yang tersebar di Jakarta hingga Bogor, Sabtu 15 Juli 2023.
Untuk mengurus perpanjang SIM saat ini tak harus menyesuaikan domisili.
Aritnya, proses perpanjang SIM dapat dilakukan di lokasi SIM Keliling masa saja, sehingga masa berlakunya kembali aman.
BACA JUGA:Benjamin Mendy Bebas Dakwaan Dugaan Pemerkosaan: Alhamdulillah
Perlu dicatat, untuk mengurus perpanjang SIM sebaiknya dilakukan sebelum tanggal masa berlaku habis.
Hal tersebut untuk menghindari keterlambatan. Karena terlewat satu hari saja pengendara akan diminta bikin SIM baru.
Jangan sampai masa berlaku SIM terlewat, agar tidak merepotkan lantaran proses membuat SIM baru memakan waktu panjang.
Perlu dicatat, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 15 Juli 2023
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk mengurus perpanjang SIM hari ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengendara.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi (Khusus online)
Adapun biaya untuk perpanjang SIM A dan SIM C sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
BACA JUGA:Wildan Vixmo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: