Pemicu Kuat Polri Putuskan Membeli Pesawat Bekas Ketimbang Baru, Harganya Benar-benar Fantastis
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan: Dari hasil verifikasi dokumen terhadap 15 senjata yang diserahkan KPK ke BIK (Badan Intelijen Kepolisian), didapatkan 9 senjata yang tidak ada dokumen atau ilegal.-Dok. Humas Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polri telah membeli pesawat Boeing 737 800NG bekas buatan tahun 2019 dari sebuah perusahaan di Irlandia.
Alasan Polri lebih memilih pesawat bekas ketimbang membeli pesawat baru akhirnya terungkap.
Terkait hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan buka suara.
Ia mengatakan alasan membeli pewat bekas karena harganya sangat mahal.
BACA JUGA:Alasan Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia
Diketahui, pesawat bekas yang dibeli Polri itu tembus Rp 997.689.408.250.
“Harganya sangat mahal, sehingga alokasi anggaran tidak cukup. Saya tidak tahu harganya, tapi tidak cukup anggaran,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat 14 Juli 2023.
Lanjut Ramadhan, pengadaan pembelian pesawat baru akan memakan waktu yang lama, terutama dalam waktu produksinya.
Sedangkan, kebutuhan akan pesawat cukup mendesak untuk operasional maupun dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
BACA JUGA:Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737-800 NG dari Irlandia, Harganya Hampir Rp 1 Triliun
“Kalau beli pesawat baru membutuhkan waktu produksi minimal dua tahun sejak pemesanan karena tadi kan mendesak. Tergantung dari masa tunggu,” kata Ramadhan.
Urgensi kebutuhan pesawat Polri juga untuk penanganan bencana alam atau terorisme yang membutuhkan penanganan segera dalam bentuk angkutan logistik, distribusi bantuan kemanusiaan, senjata dan juga barang-barang berbahaya.
“Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil. Ini kira-kira beberapa pertimbangan,” jelasnya.
Untuk informasi, pengadaan pesawat itu berdasarkan surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang nomor SPBB/259/Mendesak Rojianstra/11LO441/2022 tanggal 25 November 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: