Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737-800 NG dari Irlandia, Harganya Hampir Rp 1 Triliun

Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737-800 NG dari Irlandia, Harganya Hampir Rp 1 Triliun

Polri membeli pesawat Boing 737-800NG dengan register P-7301 seharga Rp995,350 miliar dari sebuah perusahaan yang bermarkas di Dublin, Irlandia.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Polri membeli pesawat Boing 737-800NG dengan register P-7301 seharga Rp995,350 miliar dari sebuah perusahaan yang bermarkas di Dublin, Irlandia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pesawat tersebut dibeli dalam kondisi tidak baru atau bekas. 

"Ini adalah pesawat dengan kondisi tidak baru atau bekas yang dibeli dari pesawat yang berkedudukan di Dublin, Irlandia. Posisi pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko sebesar Rp995,350 miliar," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat, 14 Juli 2023.

BACA JUGA:Gaduh di Pesawat, Penumpang Batik Air Perusak Penutup Kaca Terancam Didenda Rp 2,5 M

Ramadhan merinci, dari jumlah tersebut biaya pembelian pesawat sendiri yakni sebesar Rp 664 miliar. Selanjutnya biaya Rp 330,64 miliar untuk keperluan modifikasi cabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.

"Basic pesawatnya saja Rp664 miliar," sebutnya.

BACA JUGA:TNI AU Resmi Terima Pesawat C-130 Super Hercules A-1340 dari Menhan Prabowo

"Dibeli dari pesawat yang berkedudukan di Dublin, Irlandia. Dimana posisi pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko sebesar Rp995,350 miliar," imbuhnya.

Sedangkan dana yang dikeluarkan di luar kepentingan pesawat, dijelaskan Ramadhan, yakni biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi hingga dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.

"Pagu anggaran sebesar Rp 1 triliun dengan total anggaran yang digunakan (untuk kebutuhan pembelian pesawat) sebesar Rp997,689 miliar," tuturnya.

Ramadhan menjelaskan fungsi dari pembelian pesawat keluaran tahun 2019 nantinya akan digunakan untuk mobilitas Polri.

BACA JUGA:Gaduh di Pesawat, Penumpang Batik Air Perusak Penutup Kaca Terancam Didenda Rp 2,5 M

Pesawat itu bisa digunakan untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, maupun bantuan dari Korps Bhayangkara.

Bukan tanpa alasan, Ramadhan menerangkan Polri membutuhkan pesawat tersebut untuk mobilitas kebutuhan Polri khususnya menjelang Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads