Usut Laporan Hasninda Ramadhani Soal Teror Video Syur, Polri: Kita Akan Lakukan Pemanggilan
Kasus teror blackmail video syur terhadap artis FTV Hasninda Ramadhani kini diselidiki Polres Metro Jakarta Barat.-tangkapan layar instagram@ hasninda_r-
JAKARTA, DISWAY.ID - Laporan yang dilayangkan artis Film Televisi (FTV) Hasninda Ramadhani ke polisi diproses oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Laporan tersebut terkait dengan ancaman video syur yang dikirimkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan pihaknya akan mulai memproses.
“Memang ditangani oleh Polres (Jakbar). Kita masih akan melakukan pemanggilan informasi dari pelapor,” ujar Andri, dilansir pada Selasa 18 Juni 2023.
BACA JUGA:Akui Miliki Video Syur Hasninda Ramadhani, Tebar Ancaman Hingga Puluhan Juta Rupiah
Lanjut Andri, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi lainnya.
“Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Andri.
“Kita melakukan pemanggilan dulu. Nanti baru kita tahu seperti apa,” tandasnya.
Sebelumnya, teror blackmail video syur yang diterima artis film televisi (FTV) Hasninda Ramadhani buat gempar.
BACA JUGA:Bareskrim Bakal Panggil Rebecca Klopper Soal Video Syur? Begini Kata Brigjen Ahmad Ramadhan
Adapun laporan yang dibuat pihak Hasninda sebelum tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.
Lebih lanjut, Syahduddi menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami dan mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait dengan laporan itu.
“Laporannya sedang dilakukan pendalaman dan klarifikasi oleh penyidik Satreskrim terhadap pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: