Akui Miliki Video Syur Hasninda Ramadhani, Tebar Ancaman Hingga Puluhan Juta Rupiah

Akui Miliki Video Syur Hasninda Ramadhani, Tebar Ancaman Hingga Puluhan Juta Rupiah

Kasus teror blackmail video syur terhadap artis FTV Hasninda Ramadhani kini diselidiki Polres Metro Jakarta Barat.-tangkapan layar instagram@ hasninda_r-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kuasa hukum Hasninda Ramadhani mengungkapkan bahwa klienya mendapatkan teror melalui email dan akun Instagramnya.

Menurut Prabowo Febriyanto yang merupakan kuasa hukum Hasninda Ramadhani, pelaku mengakui miliki video syur Hasninda Ramadhani.

Ancaman berupa teror blackmail melalui email dan akun Instagram Hasninda Ramadhani, bahwa tersangka menyebarkan video syur artis ini jika tidak membayar hingga puluhan juta rupiah.

Mendapatkan ancaman tersebut, Hasninda Ramadhani telah melayangkan laporan ke pihak kepolisian dan telah teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

BACA JUGA:Desak Begal Ditembak Mati, Ucapan Bobby Nasution Dijawab Polri: Bukan Berarti Dilegalkan

BACA JUGA:Sesumbar Panji Gumilang Punya Cara saat Rekeningnya Diblokir: Jangan Takut, Saya Tanggung Jawab

Prabowo menjelaskan jika Hasninda Ramadhani pertama kali dihubungi melalui pesan langsung atau direct message (DM) di Instagram dan mengklaim memiliki video syur dan akan menyebarkannya.

“Jadi Hasninda di DM lewat Instagram, diteror bahwa mereka ini memiliki video syur, video pornografi Ninda, terus kalau ini tidak direspon mereka akan menyebarkan ke 1 juta viewers,” ujar Prabowo Febriyanto.

Prabowo menuturkan lantaran Hasninda tidak merespon ancaman itu, kemudian kliennya mendapatkan ancaman serupa melalui email dari akun [email protected] dan [email protected], yang berisikan ke link website deep web.

BACA JUGA:Rambut Putih

BACA JUGA:Kitab Taurat Dibakar, Presiden Israel Akhirnya Akui Kutuk Pembakaran Al-Quran di Swedia

“Isi email itu singkat ceritanya tetap ada pengancaman jika tidak balas tapi semuanya itu bakal tidak terjadi jika Ninda mengikuti beberapa permintaan orang itu,” katanya.

“Awalnya minta Rp 9 juta, kemudian terakhir Rp 20 juta. Tetapi Ninda belum transfer,” terangnya.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut dan akan didalami terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads