TPPO Membludak, Wakapolda Metro Jaya: Mencoreng HAM

TPPO Membludak, Wakapolda Metro Jaya: Mencoreng HAM

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disebut suatu kejahatan yang mencoreng harkat dan martabat serta melanggar hak asasi manusia (HAM). -Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disebut suatu kejahatan yang mencoreng harkat dan martabat serta melanggar hak asasi manusia (HAM). 

Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan sejak Juni - Juli 2023 sebanyak 445 TPPO telah masuk laporannya.

"Selama satu bulan ini, yaitu dari bulan Juni hingga bulan Juli 2023 Polri telah berhasil menindak sejumlah 445 perkara TPPO dan menyelamatkan 2.027 korban dimana Polda Metro Jaya berkontribusi dalam penanganan 12 laporan TPPO dengan 14 tersangka dan 55 korban," katanya kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023.

BACA JUGA:Ariana Grande dan Dalton Gomez Bercerai Usai 2 Tahun Menikah

BACA JUGA:Keluarga Panji Gumilang Akan Diperiksa, Bareskrim: Kita Dalami Keterlibatan Mereka

Diungkapkannya, pekerja migran merupakan penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia.

Namun dari kontribusi yang besar tersebut para pekerja migran masih beresiko untuk menjadi korban dari kejahatan perdagangan orang. 

Lantaran hal tersebut, pihaknya berkomitmen melanjutkan penyelidikan dan pengungkapan jaringan tindak pidana perdagangan orang 

BACA JUGA:Dua Temuan Aryanto Misel Ditaksir Panglima TNI yang Salah Satunya Nikuba

BACA JUGA: Hadiri Sidang Cerai, Rendy Kjaernett Ingin Pertahankan Rumah Tangga: Semoga Lady Masih Mau Memaafkan Saya

"Kami menyadari bahwa penindakan Kepolisian di lapangan selalu memerlukan persiapan yang matang, salah satunya adalah kesiapan petugas terkait dengan karakteristik sasaran yang dituju, untuk itu seminar ini diselenggarakan," ungkapnya.

Diharapkannya, berbabagai modus yang dilakukan para pelaku bisa diketahui masyarakat, sehingga tidak tertipu.

"Modus-modus operandi terbaru, teknis dan taktis di lapangan, pemetaan jaringan, dan mafia human trafficking, sehingga para peserta sekalian memiliki data dan pengetahuan untuk menentukan cara bertindak yang terbaik pada saat dilapangan," ujarnya.

Dirinya meminta masyarakat untuk memanfaatkan semaksimal mungkin dengan mencatat atau berdiskusi, sehingga pemahaman saudara mengenai TPPO dapat semakin utuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: