2.104 Orang Terselamatkan dalam Kasus Perdagangan Orang, Polri Berhasil Tangkap 804 Tersangka

2.104 Orang Terselamatkan dalam Kasus Perdagangan Orang, Polri Berhasil Tangkap 804 Tersangka

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menangkap 804 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang.

Ratusan orang itu ditangkap dalam kurun waktu 5 Juni hingga 17 Juli 2023.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 19 Juli 2023.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Masinis dan Asisten Masinis KA Brantas Pasca Kecelakaan di Semarang

BACA JUGA:Kejagung Sita 57 Kapal Serta 1 Pesawat dan 3 Helikopter

Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 684 laporan.

Sementara itu, terdapat 2.104 orang yang berhasil diselamatkan dari kasus tersebut. 

Ramadhan mengatakan modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 472. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 201. Eksploitasi Anak sebanyak 50,” pungkasnya.

BACA JUGA:Masa Berlaku SIM Habis saat Libur Tahun Baru Islam, Tenang! Korlantas Polri Beri Dispensasi Satu Hari

BACA JUGA:Pierre Gruno Tetap Jalani Penahanan Meskipun Ajukan Penangguhan Penahanan, Kapolres Ungkap Alasannya

Kasus TPPO Mencoreng HAM

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disebut suatu kejahatan yang mencoreng harkat dan martabat serta melanggar hak asasi manusia (HAM). 

Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan sejak Juni - Juli 2023 sebanyak 445 TPPO telah masuk laporannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: