Kasus TPPO di Indonesia Capai 699 Laporan

Kasus TPPO di Indonesia Capai 699 Laporan

Kabareskrim Polri, Komjen Komjen Wahyu Widada (Kiri) bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto (Kanan)-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) disebut mencapai 699 laporan sejak Juni hingga saat ini.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan hal tersebut berdasarkan data Tim Satgas TPPO.

"Selanjutnya bapak Kapolri membentuk satgas TPPO. Sejak 10 Juni 2023. Serangkaian pengungkapan kasus di seluruh di Indonesia," katanya kepada awak media, Kamis 20 Juli 2023.

BACA JUGA:Satgas TPPO Polri Tangkap 749 Tersangka, 2.027 Korban Diselamatkan

"Seluruh Polda jajaran telah melakukan pengananganan TPPO. Sampai saat ini 19 Juli 2023, sudah ada 699 laporan dan telah melakukan terhadap 829 tersangka dan berhasil menyelematkan 2409 korban," tambahnya.

Disebutkannya, pihaknya tidak akan berhenti untuk menindaklanjuti kasus TPPO.

"Tentumya operasi ini tidak akan berhenti disini. Kami Bareskrim dan Polri memberikan komitmen yang kuat untuk memerangi TPPO," ujarnya.

Sebelumnya, Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disebut suatu kejahatan yang mencoreng harkat dan martabat serta melanggar hak asasi manusia (HAM). 

Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan sejak Juni - Juli 2023 sebanyak 445 TPPO telah masuk laporannya.

BACA JUGA:Rian Mahendra Bertemu Livia, Bisik-Bisik Ingin Ruang Tunggu MTI Bersama PO Sembodo di Terminal Poris Plawad

"Selama satu bulan ini, yaitu dari bulan Juni hingga bulan Juli 2023 Polri telah berhasil menindak sejumlah 445 perkara TPPO dan menyelamatkan 2.027 korban dimana Polda Metro Jaya berkontribusi dalam penanganan 12 laporan TPPO dengan 14 tersangka dan 55 korban," katanya kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023.

Diungkapkannya, pekerja migran merupakan penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia.

Namun dari kontribusi yang besar tersebut para pekerja migran masih beresiko untuk menjadi korban dari kejahatan perdagangan orang. 

Lantaran hal tersebut, pihaknya berkomitmen melanjutkan penyelidikan dan pengungkapan jaringan tindak pidana perdagangan orang 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: