TPPO Jual Ginjal, Tersangka Gunakan Facebook Lancarkan Aksinya
Polisi Jelaskan modus tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual organ tubuh.-Rafi Adhi Pratama-
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan hal tersebut berdasarkan data Tim Satgas TPPO.
"Selanjutnya bapak Kapolri membentuk satgas TPPO. Sejak 10 Juni 2023. Serangkaian pengungkapan kasus di seluruh di Indonesia," katanya kepada awak media, Kamis 20 Juli 2023.
"Seluruh Polda jajaran telah melakukan pengananganan TPPO. Sampai saat ini 19 Juli 2023, sudah ada 699 laporan dan telah melakukan terhadap 829 tersangka dan berhasil menyelematkan 2409 korban," tambahnya.
Disebutkannya, pihaknya tidak akan berhenti untuk menindaklanjuti kasus TPPO.
"Tentunya operasi ini tidak akan berhenti disini. Kami Bareskrim dan Polri memberikan komitmen yang kuat untuk memerangi TPPO," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: