Viral Tagar #PTBMEPailit, Pakar: Gak Bisa Lunasi Utang, PT. BME Bisa Dipailit Tanpa Proses Hukum

Viral Tagar #PTBMEPailit, Pakar: Gak Bisa Lunasi Utang, PT. BME Bisa Dipailit Tanpa Proses Hukum

Viral Tagar #PTBMEPailit, Pakar: Gak Bisa Lunasi Utang, PT. BME Bisa Dipailit Tanpa Proses Hukum-Ilustrasi Tambang Batubara-Dok Andrew Tito

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gugatan pailit terhadap PT Bumi Merapi Energi (BME) viral di media sosial, bahkan tagar #PTBMEBanyakUtang dan #PTBMEPailit menduduki trending topic di Twitter. 

Viralnya PT BME dikarenakan perusahaan tambang batubara tersebut dianggap tidak ada niat baik untuk melunasi utang-utangnya dan kini sedang menghadapi gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran utang).

BACA JUGA:Laris Manis di Bioskop, 5 Negara Ini Larang Penayangan Film Barbie, Kenapa?

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Bisnis Digital Tuhu Nugraha menilai bahwa berita negatif memang lebih mudah viral dan menjadi perbincangan hangat warganet.

Karena menurutnya, jika tagar yang viral tersebut akan berdampak negatif jika diliput oleh media mainstream. 

Selain itu,  Tuhu mengatakan bahwa hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kepercayaan investor.

BACA JUGA:Kalahkan Oppenheimer, Barbie Cetak Rekor Box Office di Minggu Pertama, Raup Pendapatan Rp 2,3 Triliun!

“Jika telah viral tentu mencoreng iklim investasi di bisnis batubara. Sehingga sebaiknya perusahaan tersebut menyelesaikan terlebih dahulu inti dari permasalahan, yakni utang Perusahaan,” ujar Tuhu kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.

“Misalnya dalam hal ini restrukturisasi hutang, lalu berikutnya selamatkan reputasinya terutama di hadapan stakeholders terpenting misal regulator, investor dan  konsumen," tambahnya.

Selain itu, Tuhu juga menjelaskan bahwa peran netizen di media sosial bisa mengungkap sisi negatif dari PTBME.

“Tentu memiliki pengaruh negatif karena mempengaruhi citra perusahaan sekaligus iklim investasi perusahaan batubara di Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA:Ronald Sinaga Sindir Pemotor Sunmorace, Pakai Ilustrasi RX King Diseret Lamborghini, Dilindas BeAt Ojol

Sementara menurut pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut gugatan PKPU ini adalah hal yang wajib diwaspadai karena berpotensi dipailitkan. 

Karena itu, Fickar menilai hakim dalam sidang PKPU nanti yang akan menentukan PT BME pailit atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: