Tarif Baru Tol Palimanan Kanci

Tarif Baru Tol Palimanan Kanci

Pihak Jasamarga mengumumkan tarif baru Tol Palimanan-Kanci yang akan segera berlaku dalam waktu dekat ini. -Tangkapan layar twitter@jasamarga-

Seluruh gerbang tol tersebut menggunakan sistem transaksi tertutup non tunai yang terintegrasi dengan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang dan Pemalang Batang. 

Jalan tol ini hanya mempunyai 1 simpang susun yaitu Simpang Susun Kanci.

BACA JUGA:Bobby Joseph Resmi Jadi Tersangka, Polisi: Dia Gunakan Ganja Sejak 2020

BACA JUGA:Lirik dan Chord Gitar Lagu 'Ikan Dalam Kolam', Viral Parah di TikTok: Kalau Dia Senyum Tandanya Hatinya Mau

Tak hanya itu, Jalan Tol Palikanci mempunyai 2 lokasi rest area sebagai fasilitas dan tempat beristirahat bagi pengguna jalan yaitu rest area di KM 207 A dan KM 208 B. 

Fasilitas lainnya yaitu tempat ibadah, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) serta tempat kuliner dan tenant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang lengkap agar pengunjung dapat beristirahat dengan nyaman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads