Polri Surati Kementerian PANRB Terkait Pembentukan Direktorat PPA dan PPO

Polri Surati Kementerian PANRB Terkait Pembentukan Direktorat PPA dan PPO

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri), satuan tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menangkap 829 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang sejak periode 5 Juni hingga 19 Juli 2023.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri telah mengirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait permohonan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). 

"Perkembangan pembuatan direktorat PPA dan PPO bahwa Polri telah mengirimkan surat ke Kemenpan RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi DitPPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.

BACA JUGA:Aipda M Terlibat Kasus TPPO, Polri: Kita Tak Pandang Bulu Siapa pun yang Terlibat

Menurutnya, bila disetujui maka berimplikasi pada perkap nomor 6 tahun 2017 tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada tingkat Markas Besar kepolisian Negara Republik indonesia. 

"Saat ini pembentukan direktorat PPA dan PPO terus dalam proses," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads