Hasil Koordinasi Polri dan Kemenag: Sekolah Al Zaytun Ternyata Tak Terdaftar di Kemendikbud
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan--Humas Polri
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri telah melaksanakan koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag mengenai dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi dengan pondok pesantren milik Panji tersebut.
Dari hasil koordinasi tersebut ditemukan bahwa sekolah yang dinamakan YPI ataupun Al-Zaytun tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas atau Kemendikbud).
"Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al-Zaytun," ujar Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.
BACA JUGA:8 Saksi dari Al Zaytun Terkait TPPU Panji Gumilang Mangkir, Bareskrim Jadwalkan Ulang Jumat
BACA JUGA:Tak Diblokir Sepenuhnya, Panji Gumilang Masih Bisa Cairkan Rekening Al Zaytun Miliaran Rupiah
Setelah itu, Polri akan menggelar audit terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat yang dikelola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
"Akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag," ungkapnya.
Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al-Zaytun.
"Selain itu, juga akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: