Panji Gumilang Kembali Dipanggil Polri, Penetapan Status Tersangka?

Panji Gumilang Kembali Dipanggil Polri, Penetapan Status Tersangka?

Brigjen Djuhandhani mengatakan alasan penahanan Panji Gumilang karena pimpinan Ponpes Al Zaytun dianggap tidak kooperatif saat pemeriksaan.-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Sinopsis Loging for You, Drakor Terbaru yang Dibintangi Na In Woo, Tayang 27 Juli 2023

"Yang pertama IP yang merupakan ketua pengurus yayasan (YPI), saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP merupakan sekretaris pengurus YPI,” terang Brigjen Ramadhan.

"Kemudian, IS bendahara (yayasan Al Zaytun)," tambah Brigjen Ramadhan/

Selain kedua anak Panji, Polri juga meminta keterangan beberapa pihak lainnya yang total pihak dimintai keterangan mencapai delapan orang.

“Ada delapan orang. Bukan diperiksa tapi masih dimintai keterangan," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads