Ferdian Paleka Ditangkap Lagi, Kali Ini Gara-gara Dapat Uang Rp 600 Juta dari Promosi Situs Judol

Ferdian Paleka Ditangkap Lagi, Kali Ini Gara-gara Dapat Uang Rp 600 Juta dari Promosi Situs Judol

YouTuber Fedian Paleka Ditangkap Karena Promosikan Situs Judi Online-@ferdianpaleka-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - YouTuber Ferdian Paleka kembali harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap pada Rabu, 26 Juli 2023.

Ferdian Paleka diamankan polisi karena diduga telah membantu mempromosikan situs judi online di media sosial.

Bahkan Paleka dugaannya mendapat keuntungan hingga Rp 600 juta untuk mempromosikan dua situs judi online.

BACA JUGA:Penembakan Polisi oleh Polisi Ditangani Polri: Dua Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Paleka sudah dua bulan mempromosikan situis judi online.

Ia melancarkan aksinya itu lewat kanal YouTube dan Facebook bernama Paleka TV.

"Tersangka ini mendapatkan keuntungan dari 2 situs judi online sebesar Rp 30 juta dan Rp 570 juta," kata Ibrahim di Polda Jabar pada Rabu 16 Juli 2023.

Awalnya Paleka disebut pertama kali menerima endorse situs judi online pada 16 Maret 2023 lalu.

BACA JUGA:Jadwal, Lokasi, Biaya Serta Syarat Memperpanjang SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya, Kamis 27 Juli 2023

Kemudian Paleka dilaporkan ke polisi pada 30 Mei 2023 dan pada akhirnya ditangkap di sebuah kos-kosan yang ada di wilayah Sukajadi, Kota Bandung.

Barang bukti yng disita polisi dari tangan Paleka yakni ada satu unit ponsel hingga kanal YouTube atas nama Paleka TV.

Untuk saat ini polisi masih terus mengejar pelaku yang meminta Paleka untuk melakukan promosi.

Atas tindakannya itu kini Paleka dapat terancam dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE, hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: