Dituding Cepu Polisi, Pria Ini Masuk RS Dikeroyok 4 Teman Pecandu Sabu di Kalideres

Dituding Cepu Polisi, Pria Ini Masuk RS Dikeroyok 4 Teman Pecandu Sabu di Kalideres

Polisi amankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap temannya gegara dituding jadi cepu polisi-Foto/Dok/Andrew-

Sehingga keluarga memutuskan untuk melaporkan keempat pelaku ke Polsek Kalideres.

Polisi kemudian menangkap tiga pelaku dan menyita sebuah celurit, 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, dan 1 buah pipet berikut timbangan.

Para pelaku diketahui pecandu narkoba dan satu pelaku berinisial L merupakan bandar narkoba.

"Tiga orang ini merupakan pecandu narkoba, satu di antaranya berinisial G merupakan bandar narkoba sekaligus residivis atas kasus narkoba," ujarnya.

BACA JUGA:Gelar Belajaraya 2023, Jaringan SMSG Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Bagi Transformasi Pendidikan

BACA JUGA:Heboh 'Video Gay Kid' Diduga Dijualbelikan di Sosmed, Cyber Troops Turun Tangan

Hingga kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalideres Jakarta Barat dan para pelaku dikenai Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: