Eks Penyidik Senior Heran KPK Minta Maaf Usai Tetapkan Tersangka Kepala Basarnas

Eks Penyidik Senior Heran KPK Minta Maaf Usai Tetapkan Tersangka Kepala Basarnas

Novel Baswedan mengaku siap mencalonkan diri menjadi ketua KPK gantikan Firli Bahuri-YouTube -

"Kenapa tidak salahkan Firli yang menghindar dan main badminton di Manado," selorohnya.

Diketahui, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Marsekal Muda Agung Handoko, bersama rombongan mendatangi gedung KPK, Jumat 28 Juli 2023.


Sebelum datangi KPK, TNI melakukan pers conference soal keberatan KPK telah menetapkan tersangka anggota TNI yang seharusnya diserahkan kepada Puspom TNI. -Tangkapan layar/Kompas TV-

Setelah bertemu pimpinan KPK dan membahas penanganan kasus Basarnas itu, Agung Handoko mengatakan KPK menyalahi aturan terkait penetapan tersangka terhadap dua anggota aktif TNI.

BACA JUGA:Kepala Basarnas Tersangka di KPK, Puspom TNI: Kami Sama Sekali Gak Tahu Soal Status Penetapan!

"Menurut kami apa yang dilakukan oleh KPK untuk penetapan personel militer jadi tersangka menyalahi ketentuan," kata Agung saat konferensi pers.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menyampaikan, pihaknya meminta maaf dengan penetapan tersangka tersebut.

Permintaan maaf disampaikannya setelah pertemuan antara KPK dan TNI di Gedung Merah Putih, KPK.

"Dalam pelaksanaan tangkap rangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads