Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Tiba di Gedung KPK

Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Tiba di Gedung KPK

Gedung KPK-kpk.go.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tersangka penyuap Kepala Basarnas Henri Alfiandi, MG tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Tiba di gedung KPK, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati ini didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.

Kedatangannya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dalam pengadaan barang di Basarnas.

BACA JUGA:Imbas Kepala Basarnas Tersangka, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur

"Betul, informasi yang kami terima, hari ini, satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Juli 2023.

Mulsunadi tidak ikut terjaring saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa, 25 Juli 2023.

Namun, keterkaitan dalam kasus dugaan suap ini diketahui melalui pemeriksaan penyelidik.

"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan, dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," ujar Ali.

Diketahui KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

BACA JUGA:Eks Penyidik Senior Heran KPK Minta Maaf Usai Tetapkan Tersangka Kepala Basarnas

Kelimanya, Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati MG, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati MR, Dirut PT Kindah Abadi Utama RA, dan Koorsmin Kabasarnas Afri.

Belakangan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI merasa keberatan dengan penetapan Kepala Basarnas Henri sebagai tersangka.

Alasannya, Henri merupakan berstatus prajurit TNI aktif, sehingga perlu diproses hukum oleh Puspom TNI dan bukan oleh KPK.

Atas keberatan itu, KPK meminta maaf setelah pertemuan antara Puspom TNI dengan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: