Pihak Inara Enggan Berkomentar Atas Pelaporan Virgoun

Pihak Inara Enggan Berkomentar Atas Pelaporan Virgoun

Usai dilaporkan dalam dugaan ilegal akses dan penyebaran data pribadi oleh Virgoun Last Child, pihak Inara Rusli enggan berkomentar.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Inara enggan berkomentar atas pelaporan Virgoun atas kasus dugaan ilegal akses dan penyebaran data pribadi.

Kuasa Hukum Inara Rusli, Arzana mengatakan pihaknya belum bisa menjawab tas laporan Virgoun Last Child tersebut.

"Maaf saya tidak bisa menjawabnya," katanya kepada awak media, Senin 31 Juli 2023.

Virgoun Last Child sendiri telah melaporkan istrinya, Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran data pribadi.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Panji Gumilang Curigai Kasus Klienya Perkara Pesanan

BACA JUGA:Virgoun Melaporkan Balik Inara, Singgung Penyebaran Data Pribadi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Virgoun melaporkan Inara pada 4 Juli 2023.

"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana ilegal akses dan atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik oleh inara," katanya kepada awak media, Senin 31 Juli 2023.

"Laporan diterima dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023," tambahnya.

BACA JUGA:Mobil Bernopol Polisi Diduga Intimidasi Pengendara Lain di Tol, Kepolisian Turun Tangan

BACA JUGA:TKP Dugaan Perzinahan Virgoun Didatangi Kepolisan, Saksi Telah Beri Klarifikasi

Kombes Trunoyudo menjelaskan jika Virgoun melaporkan kasus itu lantaran Inara menyebarkan dokumennya ke media sosial.

"Pelapor Virgoun Teguh Putra dan terlapor atas nama Ina Idola Rusli. Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh Putra ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin kemudian mendokumentasikannya mengunggahnya ke media sosial," tuturnya.

BACA JUGA:Intip The New SUV Mitsubishi yang Akan Diluncurkan di GIIAS 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: