Seorang Satpam di Cikokol Dikeroyok Pemuda Mabuk

Seorang Satpam di Cikokol Dikeroyok Pemuda Mabuk

Ilustrasi penganiayaan-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, DISWAY.ID-- Lantaran tidak terima ditegur saat mabuk, sekelompok remaja malah menganiaya seorang petugas keamanan (Satpam) di kawasan Cikokol, Tangerang.

Akibat dikeroyok oleh sekelompok pemuda, seorang Satpam tersebut mengalami luka-luka dan emapt pelaku kini sudah diamankan.

BACA JUGA:Pelaku Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Tomang Berhasil Diringkus, Polisi Ungkap Fakta Baru!

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat pelaku. Mereka di antaranya MAS (30), SN (25), MAB (23), dan MA (30).

“Korban S dikeroyok lantaran menegur sekelompok orang yang tengah melakukan kegiatan mabuk-mabukan minuman keras (miras) di sekitar lokasi kejadian,” ujar Zain dikutip dari PMJ News, Senin 31 Juli 2023.

“Keempat pelaku ini mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan batu conblock hingga korban mengalami luka,” tambahnya.

BACA JUGA:Penyebab Pengeroyokan Karyawan Cuci Mobil Diungkap Kepolisian

Zain juga menjelaskan, selain menahan 4 pelaku pengeroyokan terhadap Satpam, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pengeroyokan tersebut.

“Barang bukti yang kita amankan dua pecahan batu conblock yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban pada saat kejadian berikut visum et repertum,” jelasnya.

BACA JUGA:Buntut Konten Video Pengeroyokan, 3 Pelajar Diamankan Polisi

Atas perbuatannya, keempat pelaku akan disangkakan dengan Pasal 170 KUHP terkait penganiayaan secara bersama-sama. 

Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: