Polisi Sebut Ada 2 Laporan Terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun

Polisi Sebut Ada 2 Laporan Terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun

ocky Gerung tak hadir di sidang gugatan yang digelar pada 22 Agustus 2023.-Istimewa-Berbagai sumber

Selaku pihak yang melaporkan, ia mengaku terganggu.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," katanya kepada awak media, Selasa 1 Agustus 2023.

BACA JUGA:118 Warga Sekampung Naik Haji Bareng, Kompak Daftar Usai Panen Tembakau

Selain Rocky, Refly Harun juga ikut terseret dilaporkan dalam kasus itu. Refly dilaporkan lantaran diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube Refly.

Lisman menyebut ucapan Rocky Gerung tidak etis dan menyerang Jokowi. Hal itu membuatnya terganggu.

"Kenapa, karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," sebutnya.

Keduanya dilaporkan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: