Komplotan Curanmor Modal Korek Api dan Kunci T Dibekuk Usai Beraksi Setahun

Komplotan Curanmor Modal Korek Api dan Kunci T Dibekuk Usai Beraksi Setahun

Gerombolan pencuri sepeda motor yang bermodalkan korek api berbentuk pistol dan kunci letter T diamankan polisi.--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gerombolan pencuri sepeda motor yang bermodalkan korek api berbentuk pistol dan kunci letter T diamankan polisi.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengataka Komplotan itu dalam satu tahun berhasil mencuri 33 unit sepeda motor milik warga.

Dijelaskannya, mereka terakhir beraksi di Jalan Budimulia, Pademangan Jakarta Utara pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar jam 02.48 WIB.

BACA JUGA:Breaking News! Polri Resmi Tahan Panji Gumilang Atas Kasus Penistaan Agama

"Ada 3 orang yang diamankan, WS (29) merupakan kapten sekaligus pemetik sepeda motor yang menjadi targetnya," katanya kepada awak media, ditulis Rabu 2 Agustus 2023.

Lamanya beraksi sudah 1 tahun, hingga kemarin telah berhasil memetik sepeda motor di 33 tempat. Semuanya terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan," sambungnya.

Polisi berhasil mengamankan tersangka MRS dan WS dipersembunyian. Penangkapan itupun berkembang ke pelaku lain inisial AW.

"Untuk menakuti-nakuti korbannya, WS (29) yang juga residivis mengacung-ngacungkan pistol mainan (korek api). Kalau orang awan tentu akan takut dan tak berani melawan," ungkapnya.

Disebutkannya, tersangka menjual barang hasil curiannya kepada penadah.

BACA JUGA:Polisi Sebut Ada 2 Laporan Terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun

"Motor dijual ke penadah, uangnya digunakan untuk membeli narkoba bahkan narkoba itu juga dijual kembali ke temannya. Ini merupakan rangkaian setan narkoba," sebutnya.

Kini ketiga tersangka diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: