Keluarga Sultan Rifat Laporkan PT Bali Towerindo: Dia Harus Bertanggung Jawab
Keluarga Sultan Rifat yang mengalami kecelakaan di Antasari, Jakarta Selatan datangi Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga Sultan Rifat laporkan PT bali Towerindo atas kasus anaknya yang mengalami kecelakaan di Antasari, Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.
Fatih yang merupakan ayah Sultan Rifat, mengatakan pihaknya datang untuk berkonsultasi kepada penyidik atas insiden terjerat kabel optik yang dialami sang anak.
"Terus terang masalah ini masalah yang kami sendiri yang tidak harapkan. Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," katanya kepada awak media, Rabu 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
Sedangkan Kuasa Hukum Keluarga Sultan, Tegar Putuhena menyebut tujuannya juga melaporkan PT. Bali Towerindo Sentra Tbk untuk pertanggungjawabannya dugaan kelalaian.
"Kemudian juga ada pelanggaran lalu lintas barang kali. Undang-Undang tentang jalan, perlindungan konsumen. Itu kita akan konstruksikan kita minta bantuan ke teman-teman polisi bantu kami, seperti apa dari pihak kepolisian," tuturnya.
"Yang kami laporkan, berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukan keluarga data-data kita punya. Hari ini Bali Tower, karena teledor sehingga menjulur ke bawah, sehingga orang terjerat, tentu dia harus bertanggung jawab," lanjutnya.
BACA JUGA:NU Jabar Nyatakan Ekspor Pasir Laut Haram, Sampaikan 4 rekomendasi Pada Pemerintah
BACA JUGA:Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
Selain itu, pihaknya menuntut permintaan maaf secara terbuka oleh perusahaan kabel, usai ditolaknya uang Rp 2 miliar yang sempat ingin diserahkan kepada keluarga.
"Dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan yang lain. Karena pengendara sepeda motor di jakarta banyak, maka akan terjadi lagi terjadi lagi," ujarnya.
"Lu minta maaf kalau salah jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang gitu lo. Itu kan bukan cara-cara bertanggung jawab, tapi cara untuk bikin orang diam supaya nilai sahamnya tidak runtuh di bursa efek," tambahnya.
Sebelumnya, keluarga Sultan Rifat akan melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: