Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi

Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi

Hendra Effendy selaku Kuasa Hukum Panji mengatakan kepengurusan Ponpes Al-Zaytun akan dilanjutkan oleh sahabatnya. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi ditahan atas kasus penistaan agama.

Tim kuasa hukum protes atas penahanan Panji Gumilang dan mengatakan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya itu merupakan bentuk kriminalisasi dan politisasi. 

"Kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syeh Panji Gumilang ini," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendy di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.

BACA JUGA:Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine

BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga

Ia juga mengaku tidak paham dengan proses hukum yang dijalankan oleh Panji Gumilang. 

"Tujuannya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini," ujar dia. 

Meski demikian, ia mengaku tetap menghormati keputusan yang telah dijalankan oleh penyidik Bareskrim Polri. 

BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu

BACA JUGA:Puluhan Mobil Hanyut dan Jembatan Putus Akibat Banjir Besar Terjang Beijing

"Jadi kita tentunya sangat menghormati dari setiap langkah-langkah Bareskrim yang hari ini terus menindaklanjuti persoalan ini dengan serius," ujar dia. 

"Harapan kami, kita tetap kondusif dalam persoalan ini. Kemudian ketika tentunya ada kebijakan dari persoalan ini ya kita tidak paham apa yang akan terjadi di kemudian hari," sambung dia. 

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Panji ditahan terkait kasus penistaan agama. 

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah menahan Panji sejak jam 02.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: