Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Bareskrim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap pengamat politik, Rocky Gerung. -Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Gandeng Tim Modifikator, Raffi Ahmad Berikan Supergiveaway Online Modifikasi Mobil Listrik
BACA JUGA:AHM Hadirkan Warna Baru Vario 160 Varian CBS-ISS, Harga Naik Rp.250 Ribu
Menurutnya, ungkapan seperti itu cukup lumrah dalam forum perdebatan politik yang demokratis.
"Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan di dalam etnolinguistik itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, 'memang bajingan itu Presiden Jokowi'. Kan di dalam dalil itu suasana berdebat politik, bukan saya menghina dia," kata Rocky dalam video FNN yang diunggah melalui akun YouTube 'Rocky Gerung Official'.
Ia mengatakan kata 'bajingan' itu merupakan akronim Jawa dari bagusing jiwo angen-angening pangeran.
Ia juga menyebut 'bajingan' itu berarti orang yang dicintai Tuhan.
"Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, itu namanya bajingan. Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, itu namanya bajingan," katanya.
"Saya memakai istilah itu sebagai istilah yang biasa di dalam perdebatan politik, karena standar saja kan, bajingan. Yang kita persoalkan adalah hak orang untuk mengucapkan sesuatu, kenapa dihalangin gitu. Saya berhak mengajukan pandangan politik saya seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: