Menanti Langkah Tegas Pemprov DKI Rapihkan Kabel Semrawut di Jakarta

Menanti Langkah Tegas Pemprov DKI Rapihkan Kabel Semrawut di Jakarta

Kabel semrawut di DKI Jakarta -BAMBANG DWI ATMODJO-DISWAY.ID-disway.id

Lantas begaimana sikap Pemprov DKI Jakarta?

Pemprov DKI Jakarta mengklaim, bahwa sebenarnya sudah mengeluarkan aturan yang mengimbau para operator pemilik kabel fiber optik untuk memindahkan kabel-kabel tersebut ke bawah tanah. 

Proyek pemindahan itu bernama Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Aturan ini tertuang dalam Pergub Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. 

Adapun mekanisme pengerjaannya dilakukan dengan skema kerja sama antara pihak operator pemilik kabel, PT Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Kita berharap idealnya itu utilitas itu ada di dalam SJUT. Jadi sepanjang SJUT misalnya belum terbangun, pada beberapa ruas jalan ya kita mengimbau kepada mereka untuk merapikan utilitas-utilitas yang sudah banyak tidak tertata di lapangan," kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Syamsul Bakhri.

BACA JUGA:Banyak Artis Gabung PAN, Elite Tak Masalah Dijuluki Partai Artis Nasional

Syamsul mencontohkan, kabel udara di Jl Mampang Prapatan Raya ini sudah banyak yang dipindahkan pemiliknya ke bawah tanah, yakni ke SJUT yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, persentasenya sudah cukup tinggi.

"Nah contoh misalnya di Mampang kalau misalnya sempat melintas di Mampang kan relatif utilitas yang ada di atas itu sudah turun, sudah hampir 97 persenlah masuk ke SJUT," ujarnya.

"Dalam waktu dekat ini, kata Syamsul, Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan proyek SJUT di jalan arteri Jakarta, seperti Jl Wolter Mongonsidi, Senopati, hingga Trunojoyo," pungkasnya.

BACA JUGA:Nisya Saadia Adik Rafi Ahmad Juga Ikut Gabung PAN Barengan Jeje Govinda

Seperti diketahui, semrawut kabel udara di DKI Jakarta sedang menjadi perhatian lantaran telah memakan korban akibat kabel yang menjuntai. 

Kecelakaan paling parah diderita oleh warga bernama Sultan di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. 

Kabelnya terjerat kabel udara hingga tenggorokannya cedera dan tak bisa bicara. 

Sementara di Palmerah, Jakarta Barat, seorang pemotor juga terjatuh karena tersangkut kabel menjuntai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: