Sah! MA Tolak PK Moeldoko Vs Demokrat Pimpinan AHY
Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. -Rafi Adhi Pratama-
Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi. Moeldoko kemudian mengajukan PK.
Atas ditolaknya PK kubu Moeldoko oleh MA, AHY dan sejumlah elite Demokrat menyambut gembira.
Momen saat membaca putusan MA itu terekam dalam video pendek berdurasi 54 detik.
Video ini dibagikan Kepala Bappilu Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Kamis 10 Agustus 2023.
AHY diketahui tengah merayakan hari ulang tahunnya.
"Pemohon Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko. Termohon/terdakwa Menteri Hukum dan HAM, Agus Harimurti Yudhoyono dan kawan-kawan," kata AHY di hadapan sejumlah elite Demokrat.
Di antaranya yang tengah bersama AHY, Sekjen Teuku Riefky Harysa, Waketum Edhie Baskoro Yudhoyono, Herzaky, Herman Khaeron dan istri AHY, Annisa Pohan.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan KSP Moeldoko tak akan bisa mengambil alih Partai Demokrat. -Intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:Puspom TNI Ungkap Awal Mula Mayor Dedi Hasibuan Bawa Pasukan Datangi Polrestabes Medan
BACA JUGA:Detik-Detik Mengerikan Pria asal Setu Loncat dari Flyover Ciputat Setinggi 13 Meter
Video tersebut menampilkan suasana perayaan ulang tahun AHY di sebuah ruangan dan tampak banner ucapan.
"Tanggal putus Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak," kata AHY yang disambut kegembiraan para elite Demokrat yang sedang bersamaan merayakan ulang tahun AHY.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: