Rektor Universitas Bandar Lampung Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Andhi Pramono

Rektor Universitas Bandar Lampung Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Andhi Pramono

Ilustrasi kpk--

“Dua saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Gunawan (Pegawai Negeri Sipil) dan Budi Mulyono (Wiraswasta), ujar Ali, Rabu 9 Agustus 2023.

Sebelumnya KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. 

"Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi dan TTPU di Dirjen Bea Cukai telah hadir di gedung Merah Putih," ungkap Ali.

"Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik. Perkembangannya akan kami sampaikan," tambahnya.

BACA JUGA:TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas, 1 Koper Barang Bukti dan CCTV Diamankan

Sampai saat ini KPK memang belum menahan AP Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pun memberikan alasannya. 

AP menjadi sorotan karena aset kekayaannya dianggap tidak sesuai dengan profil. Istri dan anaknya juga kerap pamer kemewahan di media sosial, termasuk foto jalan-jalan ke luar negeri dengan tiket first class.

Proses hukum terhadap Andhi berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA:60 Unit Motor Klasik Royal Enfield Dilelang KPKNL Hari Ini, Harga Mulai Rp 20 Jutaan!

AP belum ditahan tetapi telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023. 

KPK sudah melakukan serangkaian penggeledahan dan menyita sejumlah aset milik Andhi yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: