Rektor Universitas Bandar Lampung Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Andhi Pramono

Rektor Universitas Bandar Lampung Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Andhi Pramono

Ilustrasi kpk--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, Kamis, 10 Agustus 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang mengungkapkan bahwa salah satu saksi yang dipanggil penyidik KPK adalah Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf S Barusman.

BACA JUGA:KPK Ungkap Kepala Basarnas Seting Proses Lelang: Dia Terima Uang Dari Sana

Pada kasus tersebut, KPK mengungkap Andhi rupanya turut menjadi komisaris di perusahaan yang bergerak di sektor ekspor dan impor.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.

Ali juga mengungkapkan, selain Yusuf Barusman, tim penyidik KPK memanggil saksi bernama Desi Falena. Saksi tersebut diketahui memiliki latar belakang wiraswasta.

KPK belum memerinci alasan pemanggilan Desi Falena hingga Rektor Universitas Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Masalah Kesehatan, Begini Opsi KPK Soal Lukas Enembe Ditaruh di Tempat Khusus

Menurut Ali, keduanya akan didalami keterangannya sebagai saksi di kasus gratifikasi dan pencucian uang Andhi Pramono.

"Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TTPU di Ditjen Bea-Cukai dengan Tersangka AP," ungkap Ali.

KPK dalami Pendirian Perusahaan Milik Andhi Pramono (AP)

Diketahui, mantan Kepala Bea-Cukai Makassar ini turut menjabat sebagai komisaris di PT GGM LA.

KPK pun memanggil dua orang saksi untuk mendalami terkait dengan dugaan pendirian perusahaan milik tersangka AP yang memberikan rekomendasi pelayanan kepabeanan ilegal bagi para pengusaha ekspor impor.

BACA JUGA:Buronan KPK Ganti Nama dan Kewarganegaraan, Polri: Harun Masiku Masih Pakai Nama Asli

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads