Apa Hukumnya Kawin Lari dan Nikah Siri ? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apa Hukumnya Kawin Lari dan Nikah Siri ? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya-Youtube/Albahjah Tv-

JAKARTA, DISWAY.ID-Belakangan ini tren nikah siri kembali mengemuka. Praktik nikah Siri banyak dilakukan di Indonesia. Alasannya pun beragam. Mulai dari masalah personal, keuangan dan lain sebagainya. 

Nikah Siri menurut ulama Sah dalam islam. Namun, bagaimana jika kawin lari lalu Nikah Siri tanpa direstui orang tua? apakah tetap sah ?

Berikut ini dai kondang yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon menjawab pertanyaan tersebut. 

BACA JUGA:Pengantin Kabur dengan Mantan Kades Digerebek, Ngaku Nikah Siri dan Sudah Hamil 2 Bulan

Buya menjelaskan, jika wali/orang tua atau ayah mempelai perempuan berada dalam jarak 84 km maka Sah jika dinikahkan oleh hakim atau Muhakkam. 

"Dalam fiqih Syafi’i saat dua calon mempelai berada di tempat yang lebih dari 2 marhalah atau 84 km kemudian minta dinikahkan oleh hakim atau muhakkam (orang soleh yang dipilih untuk menikahkan) dengan dihadiri 2 saksi maka penikahanya adalah sah," kata Buya, mengutip Al-Bahjah, Sabtu 12 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Hukum Menikah di Bulan Safar Menurut Buya Yahya: Antara Mitos dan Kegelisahan

"Akan tetapi yang harus kita sadari bahwa pernikahan tidak cukup hanya urusan sah dan tidak sah, akan tetapi barokah dan ridha orang tua adalah amat penting," lanjut Buya. 

Banyak transaksi juga akad yang sah namun mengandung dosa.

"Seperti jual belinya seorang laki-laki yang wajib jum’atan di saat adzan jumat dikumandangkan. Bahkan kadang membawa dosa besar yang akan menjadi sebab kehancuran nilai akad yang sudah sah tadi," jelasnya. 

"Yaitu seperti pernikahan yang tidak diridhai orang tua lalu dilaksanakan dengan cara tersebut yang anda lakuka memang pernikahannya sah namun tetap dosa."

Selanjutnya Buya Yahya meminta kepada pelaku nikah siri yang tidak direstui orangtua agar mengoreksi kesalahan dan segera meminta maaf kepada orang tua. 

BACA JUGA:Apa Hukum Wanita Menjadi Khatib? Buya Yahya Minta Berhati-hati dengan Pemikiran 'Konyol': Ini Seruan Kesetaraan Gender!

"Kalau sudah terjadi ya sudah. Terus berusaha untuk mencari ridha orang tua, meminta maaf serta meningkatkan pengabdian anda sebaik-baiknya. Bukan anda menjauh dari orang tua. Jika orang tua masih marah, anda jangan berusaha dengan kekerasan, akan tetapi dengan kesabaran, sampai orang tua anda ridha. Wallahu a’lam bish-shawab," tutur Buya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: