Pengantin Kabur dengan Mantan Kades Digerebek, Ngaku Nikah Siri dan Sudah Hamil 2 Bulan

Pengantin Kabur dengan Mantan Kades Digerebek, Ngaku Nikah Siri dan Sudah Hamil 2 Bulan

IT yang baru melangsungkan pernikahan dengan FY namun kabur dengan mantan kades.-Radarutara.disway.id-

BENGKULU, DISWAY.ID-Kota Bengkulu sedang dihebohkan dengan kabar seorang suami melaporkan mantan kepala desa gegara membawa kabur istri yang baru dinikahinya. 

Adalah FY (35) warga Desa Rena Kandis Kecamatan Pagar Jati Bengkulu Tengah, yang baru melangsungkan resepsi pernikahan dengan IT (27) warga Desa Simpang Kota Beringin pada 29 Desember 2022. 

Tepat setelah resepsi pernikah usai, IT kabur bersama mantan Kepala Desa Air Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu berinisial ID. 

BACA JUGA:Terdesak, Istri Indra Bekti Galang Dana Demi Kesembuhan Suami: Terima Kasih kepada Netizen Dermawan

ID mengaku bahwa IT adalah istri sirinya dan sedang hamil anaknya 2 bulan. Pelarian IT dan mantan kades itu akhirnya ditemukan oleh Pemerintah Desa Simpang Kota Beringin, Bengkulu. 

Warga melakukan penggerebekan, dalam penggerebekan yang dilakukan tersebut, IT yang merupakan istri sah FY kedapatan sedang bersama dengan Mantan Kepala Desa di Bengkulu Utara.

Saat dimintai keterangan oleh Pemerintah Desa, mantan Kepala Desa yang membawa kabur IT mengatakan bahwa apa yang dilakukan tersebut merupakan hal wajar, lantaran beralasan bahwa I-T merupakan istri sirinya.

Bahkan menyebut kalau IT tengah mengandung anaknya, dan kandungan istri sah F-Y tersebut sudah masuk bulan kedua.

BACA JUGA:Pandangan Said Karim Soal Pembunuhan Brigadir J : Mustahil Sambo Tenang Saat Dengar Istrinya Diperkosa

"Setelah kejadian tersebut, kami Pemerintah Desa berinisiatif melakukan pengejaran dan mendapati kedua orang ini berada di sebuah rumah di wilayah Bentiring Kota Bengkulu, dan sempat kita amankan ke Polsek Talang Empat Bengkulu Tengah," ungkap Supriyadi, Kepala Desa Simpang Kota Beringin, Selasa 3 Januari 2023.

Ia menambahkan, bahwa kasus yang menimpa warganya tersebut akan terus dikawal. Lantaran pengakuan I-T pada saat pemberkasan sebelum menikah, bahwa I-T berstatus lajang dan belum menikah.

"Kami merasa tertipu, dan hal ini akan kami minta pertanggungjawaban secara hukum oleh semua pihak yang terlibat," tambahnya.

Sebelumnya FY menceritakan bahwa IT menolak bermesraan pasca ijab kabul dengan alasan tak boleh berhubungan badan hingga hari ke-6. 

BACA JUGA:Mantan Kades Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Bujuk Rp 50 Ribu Agar Tutup Mulut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarutara.disway.id

Berita Terkait