Hukum Menikah di Bulan Safar Menurut Buya Yahya: Antara Mitos dan Kegelisahan

Hukum Menikah di Bulan Safar Menurut Buya Yahya: Antara Mitos dan Kegelisahan

Hukum menikah di bulan Safar menurut Buya Yahya-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Al-Bahjah TV-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Al-Bahjah TV

JAKARTA, DISWAY.ID - Bulan Safar, dalam kalender Islam, sering kali dihubungkan dengan berbagai mitos dan kepercayaan yang dapat menimbulkan kegelisahan di kalangan umat Muslim. 

Salah satu mitos yang berkembang adalah tentang hukum menikah di bulan Safar. 

Menjawab kegalauan itu, Ulama ternama Indonesia, Buya Yahya memberikan pandangan yang bijak terkait dengan isu ini.

Menurut Buya Yahya, bulan Safar, di dalam tradisi Islam, sebenarnya tidak memiliki status khusus atau berbeda dari bulan-bulan lainnya dalam hal pernikahan. 

BACA JUGA:Jawaban Santai Anies Baswedan Jika Tak Terpilih Sebagai Presiden 2024: Pembina Karang Taruna Saja di Kampung!

Ia memastikan, bahwa pernikahan yang dilakukan di bulan Safar adalah mubah atau boleh hukumnya.

"Boleh selama yang dinikahi bukan mahrom, ayah, adik, dan lain-lainnya, boleh dong bulan Safar, nikah itu kebaikan jangan ditunda," jelas Buya Yahya dikutip dari kanal youtube Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, bahwa tidak ada dasar yang kuat dalam Islam untuk mengaitkan bulan Safar dengan berbagai macam kesialan atau hukum khusus terkait pernikahan. 

"Ajaran Islam seharusnya didasarkan pada Al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW, serta pemahaman ulama-ulama yang memiliki pengetahuan mendalam tentang agama," ujarnya.

Dalam pandangan Buya Yahya, keyakinan bahwa menikah di bulan Safar dapat membawa sial atau kesialan hanyalah mitos yang tidak memiliki dasar kuat. 

"Islam mengajarkan untuk menjauhi takhayul atau kepercayaan tanpa dasar yang jelas. Menikah adalah langkah yang mulia dalam Islam, dan tidak ada bulan tertentu yang dilarang untuk melangsungkan pernikahan," ucapnya.

BACA JUGA:Heru Budi Minta Perusahaan Swasta di Jakarta Berlakukan WFH Selama KTT ASEAN 2023

Namun, penting untuk mencatat bahwa dalam Islam, terdapat beberapa prinsip dan etika yang perlu dipegang saat melangsungkan pernikahan, tidak peduli bulan apa pun. 

Pada prinsipnya, pernikahan harus didasarkan pada niat yang baik, komitmen, saling pengertian, dan ketaqwaan kepada Allah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: