Hukum Menikah di Bulan Safar Menurut Buya Yahya: Antara Mitos dan Kegelisahan

Hukum Menikah di Bulan Safar Menurut Buya Yahya: Antara Mitos dan Kegelisahan

Hukum menikah di bulan Safar menurut Buya Yahya-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Al-Bahjah TV-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Al-Bahjah TV

Bukan bulan atau tanggal yang menentukan keberhasilan pernikahan, melainkan prinsip-prinsip yang dianut oleh pasangan yang akan menikah.

Pesan yang dapat diambil dari pandangan Buya Yahya tentang hukum menikah di bulan Safar adalah bahwa umat Muslim seharusnya tidak terjebak dalam kepercayaan yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam

Islam mengajarkan akal sehat, pemahaman yang benar terhadap Al-Quran dan Hadis, serta menghindari praktek-praktek takhayul.

Dalam menghadapi berbagai isu dan kepercayaan yang berkembang di masyarakat, sangat penting bagi umat Muslim untuk merujuk kepada sumber-sumber yang sahih dan ulama-ulama yang berkompeten. 

Pandangan dan nasihat ulama, seperti yang diberikan oleh Buya Yahya, dapat membantu umat Muslim dalam mengambil keputusan yang bijak dan sesuai dengan ajaran Islam.

BACA JUGA:MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Sambo Cs

Catatan:

Berdasarkan pandangan Buya Yahya, hukum menikah di bulan Safar tidak memiliki dasar kuat dalam Islam. 

Mitos-mitos tentang kesialan atau hukum khusus terkait pernikahan di bulan Safar sebaiknya dihindari, karena hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam yang mengedepankan niat baik, komitmen, dan ketaqwaan kepada Allah sebagai faktor-faktor penentu keberhasilan pernikahan. 

Islam mengajarkan untuk menjauhi praktek-praktek takhayul dan mengambil keputusan berdasarkan pemahaman yang benar terhadap ajaran agama. 

Oleh karena itu, umat Muslim sebaiknya merujuk kepada ulama-ulama yang berkompeten dan sumber-sumber sahih dalam menghadapi berbagai isu keagamaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: