Apa Hukum Wanita Menjadi Khatib? Buya Yahya Minta Berhati-hati dengan Pemikiran 'Konyol': Ini Seruan Kesetaraan Gender!
Buya Yahya pertanyakan keputusan Inara Rusli buka cadar di depan Media-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Al-Bahjah TV-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Al-Bahjah TV
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pembahasan terkait seorang wanita apakah dibolehkan berkhutbah, Buya Yahya meminta untuk berhati-hati dengan pemikiran konyol.
Belakangan ramai di media sosial seorang pemimpin pondok pesantren bersikeras akan menjadi seorang wanita menjadi khatib dan berkhutbah di depan jemaah.
Dalam sebuah video di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang dibina oleh Buya Yahya, memberi penjelasan terkait masalah ini dalam sebuah judul, 'Bolehkah Perempuan Khutbah Ied?"
BACA JUGA:Apakah Puasa Tetap Sah jika Lupa Baca Niat dan Tidak Sahur? Buya Yahya: Ini Kasus Darurat
Penjelasan Buya Yahya terkait masalah ini sangat tegas dan jelas. Menurutnya, dalam Islam wanita tidak bisa disamakan dengan hak-hak pria.
Ia menentang anggapan bahwa agama Islam tidak adil bagi kaum wanita, khususnya terhadap masalah hukum agama.
Buya Yahya mengatakan, Allah SWT telah mengatur semuanya secara adil, baik untuk kaum pria dan wanita.
"Wahai wanita jangan sekali-kali menganggap agama [Islam] itu tidak adil, [sebaliknya] sangat adil. Wanita itu dimuliakan.
BACA JUGA:Buya Yahya Ungkap Hukum Sahur saat Adzan Subuh Karena Telat Bangun, Puasanya Tetap Sah?
"Kalau ada yang dilarang untuk kaum wanita, juga ada untuk kaum pria. Seimbang!"
"Jadi jangan dianggap, 'Woh, semua wanita jadi nggak boleh, nggak boleh, nggak boleh'," jelas Buya Yahya, dikutip Kamis, 4 Mei 2023.
Buya Yahya memahami bahwa hal ini berkaitan dengan seruan-seruan kesetaraan gender yang terjadi di dunia barat.
Katanya, untuk apa hal ini dipermasalahkan untuk kaum wanita, yang sejatinya Allah SWT sudah memuliakan wanita dalam agama Islam.
BACA JUGA:Hukum Salat Pakai Parfum Mengandung Alkohol, Apakah Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: