Pembunuhan Pemilik Salon di Sragen Terungkap dari Jejak Kaki di Tembok, Pelakunya Tukang Soto yang Sakit Hati
Konferensi pers pembunuhan pemilik salon yang dibunuh tukang soto karena sakit hati, Sabtu 12 Agustus 2023. -Humas Polri -
Sebelum beraksi, pelaku mendengarkan suara korban dari belakang kios, sementara suami korban tengah pergi keluar.
Adapun motif pembunuhan yaitu sakit hati karena omongan orang yang membuat soto miliknya tidak laku.
“Pelaku merasa sakit hati lantaran mendapatkan laporan dari salah satu pelanggannya, bahwa berasal dari omongan korban, mengakibatkan dagangan soto miliknya menjadi tidak laku. Dari sakit hati, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan, saat suami korban tidak ada dirumah, “ kata AKBP Jamal, Sabtu 12 Agustus 2023.
Pelaku bernama Yunus Saputra Sri Anggara alias Yunus, warga asli Pontianak, yang merantau di Sragen dan tinggal serta berdagang di kios yang sama dengan korban, tepatnya bersebelahan dengan kios korban.
Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban, dengan cara masuk ke kios melompati pagar pembatas kios, kemudian kembali lagi ke kios miliknya dengan cara yang sama, saat suami korban sedang tidak ada dikios.
"Setelah masuk ke kios korban, kemudian pelaku melakukan serangkaian kekerasan dengan cara mencekik, menghantam perut korban dan menginjak dada korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan sejumlah luka-luka serta lebam, “tutur Jamal.
"Hal itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan tim medis serta Inafis Polres Sragen, dimana korban mengalami luka lecet pada bagian leher depan, leher bagian kiri terkelupas, serta terdapat luka-luka lebam pada bagian leher bagian depan, bahu kanan dan kiri serta dada kanan, kuku jari kebiruan, serta hidung mengeluarkan darah, “
Setelah melakukan aksi kekerasan, pelaku sempat melucuti perhiasan korban, mengambil uang korban, serta memastikan korban telah meninggal dunia dengan cara menginjak sekali lagi ke perut korban.
Pelaku lantas kembali ke kiosnya melalui cara yang sama, yakni melompat tembok pembatas yang hanya sekitar 2 meter, dengan penutup terbuat dari MMT.
Diduga setelah melakukan kekerasan terhadap korban, pelaku panik, dan berusaha kabur dari kios hendak kembali ke kampung halamannya di Pontianak.
Sebelumnya, korban Sary Ambarwati ditemukan suaminya Saputro Wisnu Janu Sulistio (28) warga Sambirejo, dalam kondisi sudah meninggal dunia tergeletak di lantai salon dengan sejumlah luka pada Jumat 11 Agustus 2023.
Suami korban disaksikan orang tuanya lantas melapor ke Mapolsek Kedawung.
Dari laporan tersebut, Polres Sragen kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dilokasi kejadian, dan berhasil menangkap pelaku.
Saat ini pelaku dalam penahanan Polsek Kedawung Polres Sragen. Polisi juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hati atau pidana seumur hdup atau selama-lamanya 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: