TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?
Tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal di Kamboja berpotensi bertambah.-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi
Diucapkannya, oknum imigrasi itu diduga bertugas memberikan prioritas khusus pada pelaku.
"Memperlancar keberangkatan mereka (pelaku, red) ke Kamboja. Karena sebagaimana diketahui harusnya ketat, mereka memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar," ucapnya.
"Per kepala range-nya antara Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta, tapi beberapa ada yang hampir Rp3,7 juta," tambahnya.
BACA JUGA:Tersangka TPPO Jual Ginjal Akan Bertambah, Polri: Mereka Telah Diamankan
Sebelumnya, Red notice akan diajukan polisi kepada Interpol terhadap tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal yang masih buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka lainnya masih berada diluar negeri.
"DPO (Daftar Pencarian Orang) kita ajukan red notice melalui interpol," katanya kepada awak media, Jumat 27 Juli 2023.
BACA JUGA:Dugaan TPPO Jual Ginjal, Penyelidikan Dikembangkan ke Bali
Diucapkannya, salah satu tersangka yang ada di luar adalah Miss Huang.
"Kemudian untuk perkembangan yang luar negeri, kami intens berkoordinasi, berkomunikasi dengan (Divisi) Hubinter (Polri) dan langsung ke atase pertahanan Kamboja, karena disana belum ada kepolisian, jadi sangat dibackup oleh atase pertahanan Kamboja berkoordinasi intensif," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: