Perhatikan Ruas Jalan Ini, Berikut Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 14 Agustus 2023
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini Kamis, 25 Desember 2025 ditiadakan.-Bay Ismoyo-AFP-
8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara;
9. Kendaraan operasional dengan TNKB berwarna dasar merah, TNI dan Polri;
10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional;
11. Kendaraan evakuasi kecelakaan lalu lintas;
12. Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas Polri;
13. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: