55 Unit Senjata Diamankan, Terkait Dugaan Perdagangan Senpi Ilegal

55 Unit Senjata Diamankan, Terkait Dugaan Perdagangan Senpi Ilegal

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya telah mengamankan 55 senjata api ilegal.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya telah mengamankan 55 senjata api ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan senpi tersebut merupakan hasil modifikasi.

"Kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal. Kemudian ini ada beberapa klaster. Pertama terkait jaringan teror diadakan penyidikan densus 88. Tetapi di luar jaringan teror disini ada penjualan senjata api modifikator," katanya kepada awak media, Jumat 18 Agustus 2023.

BACA JUGA:Anggota Polri Diduga Terlibat Teroris Jaringan ISIS, Dirkrimum : Tidak Ada Terlibat Jaringan Teror

"Banyak beredar senjata air gun, dia pelurunya dari besi dan itu bisa diupgrade menjadi senjata api," sambungnya.

Disebutkannya, beberapa senpi ilegal tersebut dipasarkan melalui penjualan online.

"Ini senjata modifikator disuplai dari Semarang dan juga pabrikan. Yang menyedihkan disini dijual penjualan online," sebutnya.

Dituturkannya, penjualan senjata api ilegal itu dibagi beberapa klaster.

"Kemudian klaster pabrik modifikator, ini menyuplai yang kemarin di Semarang termasuk ke teroris melalui via online. Klaster selanjutnya ialah penerima senjata api ilegal. Ini sangat berkesinambungan," tuturnya.

BACA JUGA:Artis Kirana Larasati Mantap Keluar dari PDIP, Merapat ke Prabowo?

Hingga kini pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut.

"Kami tidak menyebut nama tersangka, karena masih berlangsung penyidikan kami," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: