Diskriminasi! Pembatasan Usia Minimal Capres dan Cawapres Dicap Sebagai Tindakan Kejahatan

Diskriminasi! Pembatasan Usia Minimal Capres dan Cawapres Dicap Sebagai Tindakan Kejahatan

Pijar Indonesia mendukung perubahan batas usia minimal Capres dan Cawapres dari 40 Tahun jadi 35 Tahun. -Intan Afrida Rafni-

Hal senada juga disampaikan oleh Sekjen Pijar Indonesia, Kuldip Singh. Dia mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu meragukan kemampuan anak muda untuk menjadi pemimpin bangsa. 

Hal itu dikarenakan, kata Kuldip Singh, dapat diketahui melalui track recordnya.

"Bagaimana kita lihat dia saat organisasi-organisasi kemasyarakatan, sosial dan politik, peran sertanya, idenya juga," jelasnya. 

Oleh karena itu, saat ini baru satu nama anak muda yang tersiar ingin jadi Cawapres yaitu Gibran, maka masyarakat bisa melihat kinerjanya selama menjadi Wali Kota Solo.

Jika Gibran memenuhi janji politiknya saat kampanye dan bisa selesaikan kinerja dengan baik, maka masyarakat tidak perlu khawatir.

"Kira-kira idenya terlaksana enggak?, kan semua terlaksana," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads