Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen
Saat menyerahkan berkas bakal calon legislatif ke KPU, Said Iqbal ungkap sosok Bacaleg Partai Buruh. -Intan Afrida Rafni-
Meski demikian, Said Iqbal mengakui bahwa dirinya tidak mempersoalkan tentang kenaikan upah, baik itu untuk ASN dan Pensiunan.
Namun, dirinya berkali-kali menegaskan, bahwa kenaikan tersebut juga harus diiringi dengan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen.
"Tentu kami dari Partai Buruh setuju, jika upah ASN naik 8 persen dan Pensiunan 12 persen. Tapi secara bersamaan, Partai Buruh juga meminta kepada pemerintah, bahwa di tahun 2024 upah buruh naik 15 persen," imbuhnya.
Selain itu, Said Iqbal juga menyatakan, bahwa kenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country.
"Indonesia sudah masuk ke dalam Middle Income Country, dengan hitungan nilai 5,6 juta/bulan. Sehingga ketika dinaikkan 15 persen, maka Upah Minimun Nasional akan mendekati nilai rata-rata, sekitar 3,5 juta, dari upah yang tertinggi hingga ke yang paling rendah," jelas Said Iqbal.
"Sebagai contoh, di mana UMP Jakarta yang mencapai Rp 4,9 Juta, jika menuju Rp 5,6 Juta, artinya selisih Rp 700 ribu. Dan ini ketemu 15 persen," tambahnya.
Dia juga membantah, persepsi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan gaji tertinggi.
Sebab, dirinya yang juga sebagai Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) tahu betul bagaimana fakta yang sebenarnya.
"Tidak benar bahwa Indonesia adalah negara dengan gaji tertinggi, karena nyatanya kita di bawah Vietnam. Apindo selalu bilang tertinggi, tapi saya sebagai pengurus ILO, yang rutin mengeluarkan buku resmi dengan trend ketenagakerjaan di Asia-Pasifik, pada 2014 dulu, disampaikan bahwa upah rata-rata Indonesia adalah $ 174. Di bawah Vietnam $ 181, Thailand $ 256, Malaysia $ 300 lebih dan Filipina $ 356," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: