Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen
Saat menyerahkan berkas bakal calon legislatif ke KPU, Said Iqbal ungkap sosok Bacaleg Partai Buruh. -Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah telah memastikan bahwa upah ASN/TNI & Polri naik 8 persen dan pensiunan 12 persen pada 2024 mendatang.
Melihat kenaikan upah tersebut, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa wajar jika pihaknya menuntut untuk menaikan upah buruh hingga 15 persen.
"Melihat keputusan pemerintah menaikkan upah ASN/TNI & Polri sebesar 8 persen, serta pensiunan sebesar 12 persen, maka tuntutan Partai Buruh untuk menaikkan upah buruh sebesar 15 persen adalah hal yang wajar," ujar Said Iqbal, dalam keterangan resminya, Selasa, 22 Agustus 2023.
BACA JUGA:Partai Buruh Minta Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota Naik 15 Persen
"Di mana, kalkulasi angka 8 persen tersebut berasal dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dengan perincian bahwa pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dan inflasi 2,8 persen, sehingga bertemu di angka 8 persen," lanjutnya.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga menyampaikan bahwa kenaikan upah ASN dan Pensiunan tersebut juga harus diiringi dengan tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen.
BACA JUGA:2024, Jokowi Umumkan Gaji ASN Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen
Dia pun berharap dengan adanya kenaikan upah tersebut, akan ada keadilan bagi para buruh yang telah mengabdikan dirinya untuk pertumbuhan perekonomian bangsa.
"Nah bagaimana dengan buruh? Di dalam pasal tentang upah, di dalam UU Cipta Kerja, yakni tentang Kenaikan Upah Minimum, yang didasarkan pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, ditambah dengan 'indeks tertentu', adanya indeks tertentu itulah yang tidak adil," jelas Said Iqbal.
BACA JUGA:3 Tuntutan Ini Bakal Dibawa Partai Buruh Unjuk Rasa
"Sebab, jika mengacu kepada Permenaker No. 18 tahun 2013, tentang indeks tertentu, adalah koefisien 0,1-0,3. Sehingga ketika dikali pertumbuhan ekonomi, buruh hanya dapat sekitar 4 persen dan ini lebih rendah. Ini tidak masuk akal," lanjutnya.
Selain itu, tambah Said Iqbal, dia menyatakan kekesalannya terhadap pemerintah dalam menilai para buruh. Menurutnya, cara pikir pemerintah sangat kacau jika menganggap buruh hanya sebagai keuntungan semata.
"Kalau ASN/TNI & POLRI bekerja sebagai administratur negara atau biasa juga disebut sebagai call center, yang mengambil biaya dari APBN," kata Said Iqbal.
"Sedangkan buruh adalah profit centre, yang menghasilkan. Ini berarti logika berpikir dari Kemnaker, Kemenkeu dan Perekonomian, itu kacau," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: