Kuasa Hukum: 'Kondisi Ammar Zoni Stress Berat, Dia Sudah Assasement, Jadi Harus Direhab!'
Kuasa Hukum: 'Kondisi Ammar Zoni Stress Berat, Dia Sudah Assasement, Jadi Harus Direhab!'-Dok. Disway-
"Satu hal yang saya jelaskan tekankan, bahwasanya terdapat peraturan bersama yang dibikin oleh ketua Mahkamah Agung, Kementerian Kemenkumham, Kepolisian Negera Republik Indonesia, Kejaksaan Agung ada 6 institusi di situ, yang membuat laporan bersama nomor 1/PB/MA/III/2014," paparnya.
"Dalam peraturan bersama itu disebutkan bahwasanya jelas baik pecandu narkoba maupun korban penyalahgunaan narkoba harus dilakukan assasement, maka harus dilakukan rehabilitasi," tegasnya.
Abdullah Emile Oemar Alamudy pun mengungkapkan Ammar Zoni sudah mendapatkan assesment tersebut pada tanggal 10 Maret 2023 dengan nomor R183/3/KA/PB000/2023.
"Perihal hasil assment terpadu menyimpulkan bahwa tersangka Ammar Zoni berdasarkan hasil assemen medis yang bersangkutan adalah penyalahguna narkotika dengan tingkat ketergantungan ringan dengan pola pemakaian rekreasional berdasarkan pemeriksaan yang bersangkuatn tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika," paparnya.
"Oleh sebab itu direkomendasikan untuk mengikuti rehabilitasi. Menilik dari hasil assesment tersebut maka wajib bagi kejaksaan negeri jakarta selatan untuk ikut mendukung mentaati peraturan yang dibuat bersama tersebut," lanjutnya.
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba
Sebelumnya diberitakan, Ammar Zoni ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, 8 Maret 2023 lalu.
Kabar penangkapan ini pun dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy.
BACA JUGA:Ini Alasan Ammar Zoni Konsumsi Sabu, Elza Syarief: 'Bukan Berarti Dia Berubah jadi Pengedar!'
"Iya betul AZ. Iya betul (Ammar Zoni) yang ditangkap," kata Ardhy kepada wartawan, Jumat 10 Maret 2023 lalu.
Ardhy juga mengungkapkan jika Ammar Zoni membeli barang haram tersebut dengan berat 1 gram dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
"Beli sabunya di daerah Boncos," ungkap Ardhy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: