Pembatasan Kendaraan Diberlakukan di 4 Ruas Tol Selama KTT ASEAN Berlangsung

Pembatasan Kendaraan Diberlakukan di 4 Ruas Tol Selama KTT ASEAN Berlangsung

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman: Pihaknya akan melakukan pengalihan bagi masyarakat yang melakukan konvoi.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Polisi melakukan pelarangan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas pada 4 ruas jalan tol. 

Pelarangan itu berlaku selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada 5-7 September 2023.

"Ada empat ruas tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang. Pembatasan di Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Tomang-Pluit, Tol Kembangan-Tomang, Tol Prof. Dr. Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara)," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. M. Latif Usman kepada wartawan, Jumat 25 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Jelang KTT ASEAN 2023, Ribuan Petugas Dinas Diterjunkan Bersih-bersih Kota Jakarta

Menurut Dirlantas, ada beberapa kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dan boleh melintas selama KTT ASEAN, yakni kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga sembako.

"Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada hari Selasa 5 September 2023 Pukul 00.00 WIB sampai dengan Kamis 7 September 2023 pukul 24.00 WIB. Kendaraan barang pengangkut yang dikecualikan bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), ternak, hantaran pos dan uang, pangan pokok terdiri atas sembako, air minum dalam kemasan dan pakan ternak," ujar Kombes Latif Usman. 

BACA JUGA:Heru Budi Minta Perusahaan Swasta di Jakarta Berlakukan WFH Selama KTT ASEAN 2023

BACA JUGA:Sukseskan KTT ASEAN di Jakarta, Pemprov DKI Berencana Terapkan WFH

Untuk diketahui, KTT ke-43 ASEAN di Jakarta tidak hanya diikuti oleh para pemimpin negara anggota organisasi regional tersebut. Namun, juga para kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra ASEAN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads