Polda Papua Olah TKP Lokasi Penembakan dan Pembakaran yang Dilakukan KKB

Polda Papua Olah TKP Lokasi Penembakan dan Pembakaran yang Dilakukan KKB

Polda Papua Olah TKP Lokasi Penembakan dan Pembakaran yang Dilakukan KKB -NTMC-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Puncak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap seorang warga bernama Lukman Ahmad (32). 

Tak hanya itu, KKB juga menyebabkan kebakaran dua unit rumah pada Rabu 23 Agustus 2023 sekitar pukul 19.15 WIT.

BACA JUGA:Polisi Usut Aksi Penyerangan KKB di Kompleks Pasar Ilaga

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menyebutkan bahwa olah TKP menjadi salah satu cara dari untuk mengungkap pelaku dan mencari barang bukti.

“Olah TKP ini dilakukan pada Jumat 25 Agustus 2023 sekitar pukul 11.15 WIT. Tujuannya untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, saksi/korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” jelas Ignatius Benny dalam keterangan tertulis, Jumat 23 Agustus 2023.

BACA JUGA:Balai Diklat KKB Banyumas Gelar Pelatihan Kampung KB, Dukung Capaian Target PNBP

Kabid Humas Polda Papua juga mengatakan, dua rumah yang terbakar adalah milik Kepala Distrik Ilaga dan satu rumah milik ASN di Kabupaten Puncak. 

Dengan demikian, informasi kebakaran di rumah Wakil Bupati adalah hoaks.

“Tidak ada korban luka ataupun korban jiwa akibat peristiwa kebakaran tersebut," lanjutnya.

BACA JUGA:Jenazah 3 Warga Korban KKB Diterbangkan Pulang ke Kampung Halaman

"Selama olah TKP situasi aman terkendali, Personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Puncak guna kepentingan penyelidikan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: