Jakarta Infrastruktur Propertindo Wujudkan Jakarta Bebas Kabel Udara: 'SJUT Agenda Prioritas Kami!'
Jakpro/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber
Sehingga masyarakat dapat menikmati kebebasan dari kabel udara dalam waktu 2 tahun ke depan.
Untuk saat ini, JIP telah ditugaskan untuk menyelenggarakan SJUT sepanjang 115 KM di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Pembangunan fase I SJUT sepanjang 25 KM di 10 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan telah mencapai 100%, termasuk ruas Jl. Mampang, Jl. Kapten Tendean, Jl. Wolter Monginsidi, Jl. Senopati, Jl. Suryo, Jl. Cikajang, Jl. Gunawarman, Jl. Pattimura, Jl. Trunojoyo, dan Jl. Hasanuddin.
Kedepannya, JIP akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak partisipasi dari para operator, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Bina Marga untuk segera menertibkan kabel udara yang masih ada dan memindahkannya ke dalam jalur SJUT.
BACA JUGA:PT Jakpro dan FIA Pamerkan Mobil Balap Formula E Generasi 3, Berikut Spesifikasinya
Untuk mendukung upaya ini, JIP berharap agar segera diberlakukan Peraturan Daerah yang dapat menjadi pendukung segala aktivitas SJUT agar berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, demi mewujudkan visi "Jakarta Bebas Kabel Udara".
Dengan komitmen dan tindakan nyata yang dilakukan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang lebih tertata, modern, dan ramah lingkungan melalui penghapusan kabel udara dan penataan infrastruktur digital yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: