Cara Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya

Cara Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kereta cepat Bandung Jakarta-Instagram/Ridwan Kamil-

JAKARTA, DISWAY.ID -  Pemerintah menggratiskan tarif tiket kereta cepat JAKARTA-Bandung (KCJB) untuk tiga bulan pertama setelah soft operation dilakukan. 

Periode promo tiket gratis kereta cepat jakarta Bandung ini akan berlaku mulai 18 Agustus hingga Oktober 2023. 

"GRATIS SELAMA 3 BULAN PERTAMA. Untuk masyarakat yang ingin mencoba Kereta Api Cepat Jakarta Bandung. Dari 18 Agustus sampai dengan Oktober," tulis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di keterangan unggahan Instagramnya.

BACA JUGA:Lengkap! Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Hanya Lewat Link Ini

Kang Emil menambahkan, jika masyarakat yang dapat menaiki KCJB secara gratis akan dibatasi untuk sekitar 600 penumpang. 

Adapun cara pendaftarannya yakni dilakukan secara online dengan sistem “siapa cepat dia dapat”.

“Dari 18 Agustus selama 90 hari, kereta api cepat akan digratiskan kepada warga, silakan daftar nanti ada pembukaan online karena kapasitas sekitar 600 penumpang," terangnya. 

"Siapa yang ingin tidak bayar, semua asal bisa tiket war ya istilahnya untuk mencoba kereta api cepat tanpa bayar selama 90 hari atas arahan Bapak Presiden, sehingga semua bisa merasakan manfaat," sambungnya

Lantas, bagaimana cara untuk mendapatkan tiket promo tersebut? 

BACA JUGA:MA Ungkap Alasan Kurangin Vonis Ricky Rizal

Penumpang Akan Dipilih

Berdasarkan ketentuan pemerintah, promo tiket gratis ini akan diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah sepanjang rel KCJB, yakni dari Stasiun Halim sampai Stasiun Tegalluar.

“Presiden kemarin sudah kasih instruksi bahwa kita berikan rakyat sepanjang rel kereta api ini untuk mencoba secara gratis kereta api ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.   

Fakta-fakta Kereta Cepat Jakarta Bandung 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: